Selasa, 24 Mei 2011

Potensi Taman Nasional Meru Betiri

Taman Nasional Meru Betiri memiliki potensi satwa dilindungi yang terdiri dari 29 jenis mamalia, dan 180 jenis burung. Satwa tersebut diantaranya banteng (Bos javanicus javanicus), kera ekor panjang (Macaca fascicularis), macan tutul (Panthera pardus melas), ajag (Cuon alpinus javanicus), kucing hutan (Prionailurus bengalensis javanensis), rusa (Cervus timorensis russa), bajing terbang ekor merah (Iomys horsfieldii), merak (Pavo muticus), penyu belimbing (Dermochelys coriacea), penyu sisik (Eretmochelys imbricata), penyu hijau (Chelonia mydas), dan penyu ridel/lekang (Lepidochelys olivacea).
Taman Nasional Meru Betiri terkenal sebagai habitat terakhir harimau loreng Jawa (Panthera tigris sondaica) yang langka dan dilindungi. Sampai saat ini, satwa tersebut tidak pernah dapat ditemukan lagi dan diperkirakan telah punah. Punahnya harimau loreng Jawa berarti punahnya tiga jenis harimau dari delapan jenis yang ada di dunia (harimau Kaspia di Iran, harimau Bali dan harimau Jawa di Indonesia).
Taman nasional ini memiliki ciri khas tersendiri yaitu merupakan habitat penyu belimbing, penyu sisik, penyu hijau, dan penyu ridel/lekang di Pantai Sukamade. Di pantai tersebut dibangun beberapa fasilitas sederhana untuk pengembangbiakan penyu agar tidak punah.
Beberapa lokasi yang menarik untuk dikunjungi di TNMB antara lain Pantai Rajegwesi. Di pantai tersebut, Anda dapat melakukan wisata bahari, berenang, pengamatan satwa atau tumbuhan serta wisata budaya (nelayan tradisional). Di padang rumput Sumbersari, dapat dilihat aneka satwa seperti sambar, rusa, kijang. Pantai Sukamade cocok untuk kegiatan berkemah, berselancar angin, dan pengamatan flora dan fauna, terutama aktivitas penyu yang sedang bertelur. Adapun penjelajahan hutan, wisata bahari, dan berenang dapat dilakukan di Teluk Hijau.

Pantai Bandealit Taman Nasional Meru Betiri

Teluk dengan pantai yang landai sepanjang lebih kurang 3 km dengan pasir putih dan ombak yang tidak terlalu besar untuk ukuran pantai selatan, dengan kecepatan angin mulai dari 2 - 9 Knot,  membuat banyak olahraga air yang dapat dilakukan disini, mulai dari kegiatan olahraga ringan sampai ke olahraga air yang  berat seperti : Body Board,  Jetski,  Selancar angin (Windsurfing), Berenang, Berkano dan memancing.
        Bandealit merupakan teluk dengan sumberdaya ikan yang melimpah. Banyak pengunjung  yang  memancing di teluk ini sambil berperahu, hasilnya dibakar bersama - sama (Berbeque) di Pantai Bandealit sambil menikmat indahnya Pantai. Fasilitas yang tersedia : pondok wisata, pondok kerja, information centre, shelter, camping ground

Jungle Track

Lintas Bandealit–Sukamade merupakan kegiatan wisata yang menitikberatkan pada wisata petualangan. Kegiatan ini umumnya dilakukan pada bulan Juni–September bertepatan dengan waktu libur sekolah/kuliah.

        Jalur yang bisa dilalui untuk lintas Bandealit – Sukamade dimulai dari dari Pantai Bandealit – Blok Sumbergadung – Teluk Meru – Teluk Permisan – Sukamade sejauh 18 Km dan dapat ditempuh selama 3 hari.  Di samping itu juga ada lintas pendek yang dapat ditempuh yaitu Bandealit – Teluk Meru sepanjang 14 Km dapat ditempuh selama 5 – 6 jam. Di sepanjang perjalanan, wisatawan dapat menikmati pemandangan alam dan panorama pantai di Teluk Meru dan Teluk Permisan yang merupakan tempat istirahat selama melakukan lintas/perjalanan. 

Sejarah Taman Nasional Meru Betiri

Kawasan hutan Meru Betiri pada awalnya berstatus sebagai hutan lindung yang penetapannya berdasarkan Besluit van den Directur van Landbouw Neverheiden Handel yaitu pada tanggal 29 Juli 1931 Nomor: 7347/B serta Besluit Directur van Economiche Zaken tanggal 28 April 1938 Nomor : 5751, kemudian pada tahun 1967 kawasan ini ditunjuk sebagai Calon Suaka Alam dan pada periode berikutnya kawasan hutan lindung ini ditetapkan sebagai Suaka Margasatwa seluas 50.000 Ha berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 276/Kpts/Um/ 6/1972 tanggal 6 Juni 1972 dengan tujuan utama perlindungan terhadap jenis Harimau Jawa (Panthera tigris sondaica).
Kemudian  pada  tahun 1982 berasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 529/Kpts/Um/6/1982 tanggal 21 Juni 1982 kawasan Suaka Margasatwa Meru Betiri diperluas menjadi 58.000 Ha. Perluasan ini mencakup wilayah Perkebunan Bandealit dan Sukamade Baru seluas 2.155 Ha, serta kawasan hutan lindung sebelah Utara dan kawasan perairan laut sepanjang Pantai Selatan seluas 845 Ha.
Pada perkembangan berikutnya yaitu dengan diterbitkannya surat pernyataan Menteri Pertanian Nomor : 736/Mentan/X/1982 tanggal 14 Oktober 1982 Suaka Margasatwa Meru Metiri dinyatakan sebagai Calon Taman Nasional, Pernyataan ini dikeluarkan bersamaan dengan diselenggarakannya Kongres Taman Nasional Sedunia III di Denpasar, Bali. Penunjukan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 277/Kpts-VI/1997 tanggal 23 Mei 1997 seluas 58.000 Ha yang terletak pada dua wilayah Kabupaten yaitu Kabupaten Jember seluas 37.585 Ha dan Kabupaten Banyuwangi seluas 20.415 Ha.